Organisasi
adalah sebuah wadah dimana semua orang bisa masuk dan mengasah pribadi mereka
untuk menjadi lebih baik. Di dalam suatu organisasi pastilah terdapat
aturan-aturan, norma-norma yang harus dijunjung dan dihormati oleh segenap
warga organisasi. Aturan tersebut tersebut termaktub di dalam sebuah Anggaran
Dasar dan Anggaran rumah Tangga (AD/ART).
Tak
berbeda jauh dengan organisasi yang ada, PMII adalah sebuah organisasi
kaderisasi yang berjalan di tengah mahasiswa Islam Indonesia. PMII mengusung format
Islam Indonesia yang bernaung Ahlu Sunnah
Wal Jama’ah sebagai landasan berfikir untuk menentukan apakah layak atau
tidaknya sebuah keputusan yang diambil. Semua dipetimbangkan dengan ASWAJA
sebagai pertimbangan bertindak.
PMII
yang pada hakikatnya adalah sebuah organisasi pengkaderan yang bertujuan untuk
menciptakan mahasiswa yang kritis, kreatif, dan transformatif, serta
menjalankan nilai-nilai Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh demi terciptanya
mahasiswa pergerakan yang “Ulul Albab”. Karena mahasiswa adalah sosok agen
perubahan bagi setiap hal kecil yang terjadi disekitar.
PMII
mempunyai beberapa step atau
langkah-langkah mengenai bagaimana seorang itu akan diasah untuk menjadi
militan, dan loyal kepada PMII. MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) adalah
tahap awal yang harus dilalui setiap mahasiswa yang ingin menjadi anggota PMII.
Setelah MAPABA selesai dan telah dibaiat, maka seorang tersebut telah resmi
jadi anggota dan keluarga PMII.
Setelah
MAPABA tahap kedua adalah PKD untuk mengangkat diri menjadi kader. Kemudian
dilanjutkan lagi ke PKL sebagai langkah akhir dari proses yang harus dilalui
oleh bebrapa anggota maupun kader PMII. Maka merekalah yang benar-benar
sungguh-sungguh berproses yang akan menjadi aktivis militan, loyal, kritis, dan
kreatif serta transformatif kepada sekitarnya, dan kepada PMII.
"Sekali Bendera Berkibar Hentikan Ratapan dan Tangisan
Tetap Tangan Terkepal dan Maju Ke Muka"
0 Respon:
Posting Komentar